POTENSI BISNIS - Baru-baru ini, penyalahgunaan senjata Air Soft Gun menjadi sorotan karena senjata tersebut digunakan untuk melakukan intimidasi atau tindak pidana, meskipun sebenarnya senjata tersebut dirancang untuk digunakan dalam olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta individu yang memiliki senjata tersebut untuk menggunakannya hanya dalam kegiatan olahraga dan tidak membawanya pulang.
“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi. Olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa,” ujar Karyoto dikutip dari PMJ News.
“Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” sambungnya.
Baca Juga: 5 Hero Mobile Legend Anti Meta, Selalu OP di Setiap Season
Karyoto menyatakan bahwa himbauannya ditujukan agar pemilik atau pengguna senjata tersebut dapat mengendalikan nafsu mereka untuk menggunakan senjata.
Baca Juga: Build Lancelot Tank Meta Terbaru Mei 2023, Bikin Gempar Land Of Down MLBB