Kapolda Metro akan Selidiki Alasan Penyidik Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG

- 8 Mei 2023, 14:45 WIB
AG dan Mario Dandy . Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dari hukum terdakwa anak, AG (15) ditolak.
AG dan Mario Dandy . Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dari hukum terdakwa anak, AG (15) ditolak. /editornews.id/

POTENSI BISNIS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan melakukan penyelidikan terkait adanya klaim jika laporan dari hukum terdakwa anak, AG (15) menyebutkkan jika laporannya dua kali ditolak oleh polisi.

[removed][removed] [removed](adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});[removed]

Adapun laporan yang ditolak sebanyak dua kali tersebut terkait dugaan peencabullan yang dilakukann Mario Daandy Satrio terhadap terdakwa anak, AG (15).

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Resmi Bertunangan, Netizen Mulai Tebak-tebakan Siapa yang Log In dan Log Out

“Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” ujar Karyoto dikutip dari PMJ News.

Karyoto mengatakan, ia tidak bisa memberikan jawaban secara detail sebelum mengetahui datanya agar jawaban yanng disampaikan tidak simpang siur.

Baca Juga: Aldebaran Laporkan Zara ke Polisi Karena Anak Buah Rendy Temukan Bukti Baru, Elsa Senang, IKATAN CINTA

Lebih lanjut, kata Karyoto, untuk saat ini berkas perkara penganiayan Mario Dandy terhadap David Ozora masih dalam proses melengkapi.

Setelah berkas tersebut rampung, nantinya akan dilimpahkan untuk proses tahapan 2.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x