POTENSI BISNIS - Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan, pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban seorang karyawati.
Pasalnya, seorang karyawati melaporkan bosnya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja.
Menurutnya, laporan tersebut dibuat ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Baca Juga: IKATAN CINTA: Fix, Zara Mendekam di Hotel Prodeo, Rendy Sukses Dapat Fakta Baru Ini, Aldebaran Lega
"Ya, benar sudah diterima," tuturnya kepada awak media, Minggu 7 Mei 2023," kata Hotma, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Walaupun membenarkan, Hotma belum berkata lebih jauh terkait laporan itu
Hotma menjelaskan, terkait siapa terlapor dalam laporan yang dibuat, dan pasal apa yang dilaporkan.
Penyidik Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari perihal laporan yang masuk ini.