Diminta Jadi Juru Kampanye PDIP, Gibran Rakabuming: Ya Nanti Dulu...

- 5 Mei 2023, 11:53 WIB
Kolase Foto Gibran dan Ganjar Pranowo
Kolase Foto Gibran dan Ganjar Pranowo /Kolase tangkap layar YouTube Gibran Rakabuming/Instagram @pdiperjuangan

"Menunggu instruksi dulu, disuruh ngapain, penetrasi ke mana. Kan saya butuh instruksi juga dari ketua umum, ini belum dapat," ujarnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta merencanakan untuk menjadikan Gibran sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 untuk wilayah Surakarta.

Her Suprabu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta, mengatakan bahwa nama-nama tersebut akan diusulkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta dan akan dicatatkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye resmi jika sudah ditetapkan.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Mei 2023: Sekar Kalah Cerdas dari Mama Rosa, Kebusukan Marsha Lambat Laun Terkuak

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dalam hal ini, pasangan calon pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x