Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Hengki Beberkan Alasannya

- 9 Maret 2023, 12:35 WIB
Polda Mtero Jaya tunda rekonstruksi kasus Mario Dandy.
Polda Mtero Jaya tunda rekonstruksi kasus Mario Dandy. /ANTARA/Ilham Kausar

“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo juga berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

AG resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya.

“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” kata Hengki.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 9 Maret 2023: Bukan Mama Rosa-Rendy, Sosok Ini Justru Hadir Bikin Nino Melongo

Hengki menjelaskan, penahanan terhadap AG merupakan kewenangan penyidik.

Menurut Hengki, penahanan AG juga bisa diperpanjang lagi oleh Kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x