Usai PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Keluarkan Aturan Lanjutan, Begini Penjelasan Budi Gunadi Sadikin

- 31 Desember 2022, 11:46 WIB
Budi Gunadi menjelaskan soal aturan usai PPKM resmi dicabut.
Budi Gunadi menjelaskan soal aturan usai PPKM resmi dicabut. /Twitter.com/@KemenkesRI/

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi untuk mencabut kebijakan PPKM.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan aturan lanjutan.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, warga positif Covid-19 bisa tetap bepergian asal pakai masker.

Baca Juga: BUKAN Aldebaran, Hidup Abimana Hancur Gegara Orang Terdekatnya, Aksi Balas Dendam Kian Mencuat, Ikatan Cinta

"Kalau positif lapor aja, dan kalau lapor PeduliLindungi-nya nggak diitemin," kata Budi Gunadi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Menurutnya, ia tetap menganjurkan warga yang positif Covid-19 untuk tetap berada di rumah.

"Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap," ujarnya.

Budi menjelaskan, jika harus pergi, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.

Baca Juga: Tes Psikologi: Jiwa Petualang Anda Bisa Terungkap Berdasarkan Gambar Pertama Kali Dilihat

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x