Terungkap, Begini Motif Pelaku Penusukan Anak yang Baru Pulang Mengaji di Cimahi

- 26 Oktober 2022, 14:10 WIB
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi /Polres Cimahi

Ibrahim menambahkan identitas pelaku sekaligus dugaan motifnya tersebut diketahui penyidik dari sejumlah keterangan awal yang diperoleh usai memeriksa 14 orang saksi.

"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," ucapnya.

Ia menyebutkan pula bahwa pelaku ini diduga tidak mengenal korban yang saat kejadian tengah berjalan di gang menuju rumah sepulang mengaji.

Ibrahim menjelaskan pelaku melanggar Pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Sama seperti Iqbal ke Jessica, Feri Jadikan Nino Kambing Hitam Tutupi Aksi Bejatnya pada Siena di Ikatan Cinta

Tak berselang lama dari penetapan DPO oleh jajaran Polres Cimahi, pelaku RNG berhasil ditangkap. 

Kabar penangkapan itu dibenarkan Ibrahim pada Minggu malam.

"Benar (sudah ditangkap)," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via pesan singkat pada Minggu malam kemarin.

Ia menyebut pelaku ditangkap di salah satu tempat di Kota Bandung. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih detail titik lokasi penangkapan pelaku tersebut.*** Agung Tri Nurcahyo / PRFM News

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x