POTENSI BISNIS - Kasus penusukan anak perempuan hingga meninggal dunia di Cimahi menggemparkan masyarakat.
Betapa tidak, korban merupakan seorang anak kecil yang baru pulang mengaji.
Meskipun demikian, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Polisi menyebut pria pelaku penusukan korban anak perempuan di Cimahi berinisial PS (12) ini merupakan warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Pelaku penusukan anak kecil yang baru pulang mengaji ini berinisial RNG alias Ical (22) sebagaimana tayang sebelumnya di PRFM News “Ditangkap di Bandung, Polisi Sebut Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi”
RNG tega menusuk korban PS yang baru pulang mengaji ini adalah pembunuhan berencana disertai perampokan.
“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Bentuk Tubuh Ternyata Bisa Mengungkap Banyak Hal tentang Kepribadian Anda