POTENSI BISNIS - Keluarga mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Sebelum persidangan itu ditutup, orangtua mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak menyempaikan pesan kepada Bharada E.
"Yang saya mohon sebelumnya, Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya nak. Kamu harus berkata jujur," ujar Rosti Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa, seperti dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Sempat Teriak: Kalian Pikir Saya Penjahat
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Kali Dilihat Ungkap Karakter Anda yang Mudah Tertipu Orang Lain
"Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim Yang Mulia, kamu jujur. Tuhan Yesus berkati,"kata dia.
Rosti juga meminta kepada Bharada E untuk mengungkap fakta kasus tewasnya Brigadir J di persidangan selanjutnya.
Dia menegaskan, agar terdakwa tidak menutupi kebohongan serta rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo Cs.