POTENSI BISNIS - Artis Nikita Mirzani sempat histeris, dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Penahanan dilakukan penyidik Kejari Serang terhadap Nikita Mirzani tersebut mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita di Kejari Serang, Selasa, 25 Oktober 2022, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Kali Dilihat Ungkap Karakter Anda yang Mudah Tertipu Orang Lain
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D. Simandjuntak membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Dia menyebut, pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi terhadap yang bersangkutan.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy.
Baca Juga: Ibu Kandung Mendiang Brigadir J Menangis di Persidangan
Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.