Ungkap Penyebab Kopda Muslimin Meninggal Dunia, Jenazah akan Diautopsi dan Visum

- 28 Juli 2022, 13:17 WIB
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap melakukan visum et repertum terhadap jasad Kopda Muslimin./Instagram.com @infokomando.official
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap melakukan visum et repertum terhadap jasad Kopda Muslimin./Instagram.com @infokomando.official /

POTENSI BISNIS - KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap melakukan visum et repertum terhadap jasad Kopda Muslimin.

Hal tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab Kopda Muslimin meninggal dunia di kediaman orantuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Kopda Muslimin juga merupakan dalang pelaku peristiwa penembakan terhadap istrinya sendiri, Rinda Wulandari.

Baca Juga: Kediaman Orangtua Kopda Muslimin Masih Dijaga Ketat Tim Gabungan TNI-Polri

"Pasti akan dilakukan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Jenderal TNI Dudung, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di Kendal, Jawa Tengah diduga mengakhiri hidup dengan menenggak racun.

Kendati begitu, belum diketahui penyebab kematian dan perkiraan waktu kapan jenazah tersebut ditemukan.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Kopda Muslimin Dikabarkan Melarikan Diri usai Minta Uang pada Mertuanya

Kopda Muslimin juga masuk daftar pencarian oleh TNI-Polri atas kasus percobaan pembunuhan, Rani Wulandari.

Ia merupakan otak di balik aksi penembakan terhadap istrinya yang terjadi di Banyumanik, Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa tersebut, polisi sudah meringkus lima tersangka, empat di antara merupakan eksekutor, dan satu penyedia senjata api.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Apa yang Pertama Dilihat? Temukan Hal yang akan Membawa Anda Menuju Kesuksesan

Beberapa saat setelah penembakan itu terjadi, korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Kopda Muslimin sempat memerintahkan petugas di rumah untuk mengambil uang ke ibu mertuanya untuk biaya perawatan senilai Rp120 juta.

Namun, uang tersebut digunakan Kopda Muslimin untuk membayar jasa pembunuh bayaran tersebut.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x