Heboh Video Mesum Guru Disebarkan Pemeran Laki-Laki, Disdik Ciamis Langsung Bertindak

- 27 Juli 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi pasangan mesum. Heboh Video Mesum Guru Disebarkan Pemeran Laki-Laki, Disdik Ciamis Langsung Bertindak./
Ilustrasi pasangan mesum. Heboh Video Mesum Guru Disebarkan Pemeran Laki-Laki, Disdik Ciamis Langsung Bertindak./ /Pixabay/Alexas_Fotos /

POTENSI BISNIS - Beredar kabar soal video mesum dilakukan oknum guru di Ciamis, Jawa Barat.

Kasus tersebut, kini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, dan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis.

Berdasarkan informasi yang beredar, diduga video mesum guru tersebut dibuat sekitar lima tahun lalu.

Baca Juga: Berita MotoGP Hari Ini: Rencana Ducati Membajak Marc Marquez dari Honda

Kemudian, video tak senonoh oknum pendidik tersebut disebarkan oleh pelaku laki-laki.

Tindakan asusila tersebut dilakukan oleh dua guru sekolah dasar yang sama.

"Oknum yang dimaksud, sekarang dalam penanganan Disdik secara serius. Kami terima laporan dari kepala sekolah pelaku pada 18 Juli 2022," kata Skretaris Disdik Ciamis, Endang Kuswana, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: IKATAN CINTA 27 Juli 2022: KECEWA, Dinner Romantis Gagal, Siena Berang Sal Sibuk Temani Andin yang Sakit

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam berita berjudul,"Beredar Video Tak Senonoh Sepasang Oknum Guru di Ciamis, Pemeran Pria Diduga yang Menyebarkan."

Menurut kepada sekolah, kata dia kejadian tersebut berlangsung sekitar lima tahun lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdik sudah memanggil kedua pelaku.

Baca Juga: Berkat Strategic Response yang Tepat, BRI Cetak Laba Rp24,88 Triliun dalam Setengah Tahun

Pelaku wanita memenuhi undangan, sedangkan yang laki-laki tidak datang, meski sudah dua kali dipanggil.

Diduga yang menyebarkan pelaku laki-laki, sebab yang perempuan mengaku tidak memiliki video dimaksud.

“Besok, kami melakukan pemanggilan ketiga, terakhir untuk proses indisipliner, tentang disiplin PNS. Sedangkan untuk tindakan asusila sudah dalam penanganan aparat penegak hukum,” tuturnya.***(Nurhandoko/PR).

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x