Peristiwa Kudatuli 27 Juli, PDI Perjuangan Minta Diusut Tuntas

- 21 Juli 2022, 14:13 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Peristiwa Kudatuli 27 Juli, PDI Perjuangan Minta Diusut Tuntas./
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Peristiwa Kudatuli 27 Juli, PDI Perjuangan Minta Diusut Tuntas./ /Twitter/@PDI_Perjuangan

POTENSI BISNIS - Mengenang peristiwa Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996, PDI Perjuangan menggelar tabur bunga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Agenda tabur bunga merupakan penghormatan kepada kader PDI Perjuangan yang sudah menjadi korban dalam peristiwa Kudatuli 1996 tersebut.

Peristiwa 27 Juli 1996 disebut juga sebagai peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) atau Sabtu Kelabu lantara terjadi di hari Sabtu.

Baca Juga: Sejarah Peritiwa Kudatuli, Penghormatan dengan Tabur Bunga Dilakukan di Kantor DPP DPI Perjuangan

Dalam peristiwa Kudatuli, penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres di Medan).

Kudatuli itu merupakan pengambilalihan secara paksa kantor DPP Parta Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.

Waktu itu, Kantor DPP PDIP dikuasai penuh oleh pendukung Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Kunci Sukses Tranformasi Culture BRI, BRILIAN Leadership Insight Berlandaskan AKHLAK

Pemerintah saat itu pun menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan.

Pemerintah Orde Baru kemudian waktu itu memburu, dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara.

Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat yakni 13 tahun penjara. Setelah ada penyelidikan, disebutkan 5 orang meninggal dunia.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan.

Baca Juga: Sikap Amanda Manopo Disorot Saat Arya Saloka Bertemu Bos RCTI, Sinyal Aldebaran Kembali ke Ikatan Cinta?

Sehingga bisa menuntaskan kasus peristiwa Kudatuli tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

"Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas," kata dia, dikutip dari ANTARA.

"Otak intelektual, siapapun dia, hukum itu tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak kepada orang yang punya kekuasaan," sambungnya.

Pihaknya, mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus tersebut.

"Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap," ucapnya.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x