Tarif Integrasi Rp10.000 untuk LRT, MRT dan Transjakarta, Pemprov DKI Siapkan Kepgub

- 12 Juli 2022, 15:18 WIB
Bus Transjakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi sebesar Rp10.000 bagi tiga moda transportasi umum, MRT, LRT dan Transjakarta.
Bus Transjakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi sebesar Rp10.000 bagi tiga moda transportasi umum, MRT, LRT dan Transjakarta. /Instagram.com/@pt_transjakarta

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi sebesar Rp10.000 bagi tiga moda transportasi umum, MRT, LRT dan Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakatan masih menunggu proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kegub) terkait paket tarif integrasi Jaklingko.

"Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur," ujar Syafrin Selasa, 12 Juli 2022, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Sentil Mendag Zulkifli Hasan, Jokowi: Menteri Fokus Bekerja, Menurunkan Harga Minyak Goreng

"Paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan Transjakarta," tambahnya.

Syafrin mengatakan setelah semua proses rampung maka selanjutnya akan langsung dilakukan uji coba lantas kemudian tarif integrasi itu akan diluncurkan ke publik.

"Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," katanya.

Baca Juga: Pura-Pura Baik, Ternyata Sal Sedang Bermain Cantik untuk Balas Dendam ke Mama Rosa di Ikatan Cinta

Menurutnya, penetapan Kepgub ditargetkan tuntas pada Juli 2022. Sementara itu sistem tarif integrasi JakLingko baru akan diluncurkan sebulan kemudian yakni pada Agustus 2022, mendatang.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x