Program Bantuan KIP Kuliah Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 2 Februari 2022, 19:40 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka, Berikut Link, Syarat dan Caranya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka, Berikut Link, Syarat dan Caranya. /Instagram @puslapdik_dikbud

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Mishca Chandrawinata Kompak Unggah Bunga, Ada Tanda Mereka Jadian?

Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2022, lengkap dengan cara daftar, dan syarat calon Mahasiswa yang bisa menerima bantuan tersebut, yakni:

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.

4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah