Resmi! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru 2022, Begini Alasannya 

- 7 Desember 2021, 11:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menurutnya, upaya testing, tracing dan treatment (3T) dalam beberapa waktu terakhir semakin masif.

Maka dari itu, Indonesia dianggap siap untuk menghadapi momen libur Nataru.

Baca Juga: PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polri Gelar Operasi Lilin

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," kata Luhut, dikutip PotensiBisniscom dari laman PMJ News, Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut menyampaikan, capaian testing dan tracking tahun ini lebih baik sehingga pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3.

"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi IHSG Hari Ini Menguat Seiring Mereda Kekhawatiran Terhadap Varian Omicron

Luhut menegaskan, meski aturan PPKM level 3 dibatalkan, perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang lebih seimbang.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x