Polisi Bubarkan Massa yang Nekat Ikut Aksi Reuni 212 di Jakarta

- 2 Desember 2021, 13:31 WIB
Puluhan massa yang nekat mengikuti acara Reuni 212 terpaksa dibubarkan polisi akibat berkerumun, di sekitaran Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
Puluhan massa yang nekat mengikuti acara Reuni 212 terpaksa dibubarkan polisi akibat berkerumun, di sekitaran Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. /PotensiBisnis/PMJ News

POTENSI BISNIS -  Puluhan massa yang nekat mengikuti acara Reuni 212 terpaksa dibubarkan polisi akibat berkerumun, di sekitaran Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.

Sejumlah anggota polisi dari Polres Jakarta Pusat diperbantukan Polda Metro Jaya guna membubarkan puluhan massa yang nekat mengikuti acara Reuni 212.

Massa itu berkerumun di Jalan H. Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih, Jakrta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Numpang Mobil Truk untuk Ikut Reuni 212, 4 Remaja diamankan Polisi di Tangsel

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq terjun langsung membubarkan massa aksi Reuni 212.

Badya Wijaya dan Guntur meminta massa untuk tak berkerumun dan membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.

Badya mengatakan puluhan massa aksi Reuni 212 itu dianggap telah memicu kerumunan yang merupakan hal yang terlarang di massa pandemi Covid-19.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Mama Rosa Diam-diam Cintai Irvan, Aldebaran Bingung Mau Punya Papa Baru? Drama Ikatan Cinta

"Bapak ibu semua, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo," ujar Badya yang meminta massa yang ada di Jalan Kebon Sirih untuk bubar, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x