Menurut Farhat, Nia Daniaty dan keluarganya tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan CPNS.
Tak hanya Oi saja, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Oi dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.
Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/
Baca Juga: Hati-hati! Ketahui 10 Risiko Membangun Bisnis Bareng Teman yang Sering Dianggap Remeh
Kuasa hukum dari 225 korban, Odie Hudianto mengatakan, keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS.
Hal itu dilakukan melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta.
Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***