Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

- 15 November 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi: Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi: Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022. /nck_gsl/Pixabay/nck_gsl

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia-nya masih di bawah 50 persen.

Sementara itu, terdapat 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

"Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1, masih di bawah 50 persen," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x