Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

- 15 November 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi: Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi: Pemerintah akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022. /nck_gsl/Pixabay/nck_gsl

POTENSI BISNIS - Perayaan Tahun Baru 2022 dan momentum Natal berencana dilarang oleh pemerintah.

Hal itu, disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, rencana pemerintah melarang perayaan Tahun Baru 2022 sebab berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 29 November 2021

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan Tahun Baru nanti.

"Pada kesempatan ini, di tengah angkat peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi. Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa mentaati kembali protokol kesehatan, yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Luhut dikutip dari ANTARA.

Tak hanya itu, pemerintah juga mempersiapkan bebagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 16 November 2021: Virgo, Leo, dan Cancer Jangan Biarkan Rasa Kecewa Hantui Anda

Kesiapan tersebut mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.

Menurut Wakil Ketua Komiter Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu, menerangkan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan kalau kesadaran masyarakat yang patuh akan prtokol kesehatan semkain berkurang dari hari ke harinya.

Baca Juga: AMI Awards 2021: Berkat 'Putus Atau Terus', Judika Didapuk Penghargaan Artis Solo Pria Terbaik

Dikatakan Luhut, sangat mengkawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus terkonfirmasi Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan Tahun Baru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi."

"(Kemudian) protokol kesehaan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansir di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia-nya masih di bawah 50 persen," kata Luhut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Dikhawatirkan Anda akan Terungkap Bila Melihat Gambar Ini

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif.

Serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

"Apa yang telah kita perjuangan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," kata dia.

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia-nya masih di bawah 50 persen.

Sementara itu, terdapat 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

"Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1, masih di bawah 50 persen," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah