"Proses pengajuan sertifikasi halal melalui sistem informasi halal atau Sihalal secara online juga terus dikembangkan oleh BPJPH untuk peningkatan kualitas layanan," katanya.
Menurut Aqil, sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH juga dalam bentuk sertifikat halal digital.
Di samping itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi di masa pandemi.
Menurut Mahyeldi, pemerintah dan pelaku usaha dituntut bisa beradaptasi dengan cepat dalam pemulihan perekonomian dan kesehatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJPH Kemenag atas pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Sumatera Barat," kata Mahyeldi.
"Pada tahun 2020, sudah diterbitkan 1956 sertifikat halal. Mudah-mudahan tahun 2021 ini akan lebih banyak terealisir," ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan simbolis sertifikat halal ini dilakukan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kota Padang, Sumbar, pada Senin, 1 November 2021.***