POTENSI BISNIS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.
Menurut Hilman, pihaknya perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga: Hore! Penerima Vaksin Sinovac Bisa Berangkat Umrah ke Mekkah, Menkes: dengan Syarat
Dalam FGD tersebut membahas mengenai skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Pertemuan ini menyepakati jika gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” kata Hilman, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia 2021: Kurangi Mengkonsumsi Makanan Ini agar Kondisi Tulang Tetap Sehat
Hilman juga menegaskan, agar segera menyerahkan data jemaah umrah ke PPIU.
"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” ujarnya.