Skema Penyelenggaraan Ibdah Umrah di Masa Pandemi Telah Disepakati PHU dan PPIU

- 20 Oktober 2021, 09:24 WIB
Skema Penyelenggaraan Ibdah Umrah di Masa Pandemi Telah Disepakati PHU dan PPIU.
Skema Penyelenggaraan Ibdah Umrah di Masa Pandemi Telah Disepakati PHU dan PPIU. /Kemenag/

POTENSI BISNIS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.

Menurut Hilman, pihaknya perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Hore! Penerima Vaksin Sinovac Bisa Berangkat Umrah ke Mekkah, Menkes: dengan Syarat

Dalam FGD tersebut membahas mengenai skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

“Pertemuan ini menyepakati jika gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” kata Hilman, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia 2021: Kurangi Mengkonsumsi Makanan Ini agar Kondisi Tulang Tetap Sehat

Hilman juga menegaskan, agar segera menyerahkan data jemaah umrah ke PPIU.

"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x