Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan demi pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, hasil penggerebekan sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol).
Unit Kriminal Sastreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil amankan barang bukti, dengan menyita 52 unit perangkat komputer CPU, dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjol dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Anda yang Sesungguhnya, Berdasarkan Sisir yang Sering Kamu Pakai
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan kantor tersebut, lantaran kerja kantor pinjol itu telah meresahkan masyarakat.
Bahkan, Hengki menuturkan penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol mengancam keselamatan warga.
"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelediki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Hengki, dikutip dari ANTARA.