Pemerintah Perketat Pengawasan Turis Asing yang Masuk ke Indonesia Seiring Dibukanya Bali untuk Para Wisatawan

- 13 Oktober 2021, 11:39 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmita.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmita. /Tangkap Layar YouTube.com / Sekretaris Presiden

POTENSI BISNIS - Pemerintah kembali memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Hal ini dilakukan seiring dengan rencana dibukanya Bali untuk para wisatawan asing besok Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pemerintah telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh turis asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi BRI dan Fintech, Beri Layanan Pembayaran Mudah serta Aman pada Digital Ekosistem

Salah satu syarat yang telah ditetapkan yakni wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menyertakan beberapa dokumen penting terkait kesehatan.

"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat," ujar Wiku Adisasmito dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Rabu 13 Oktober 2021.

Dalam prosesnya pemerintah akan dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 untuk mengawasi para turis asing dengan melakukan pengecekan administratif beserta pelaksanaan proses karantina.

Baca Juga: Prediksi IHSG Hari Ini, Dibuka Pagi Naik 0,4 Persen

"Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas Covid-19 daerah setempat," Ujar Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x