Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda

- 9 Oktober 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.*
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.* /Tangkaplayar/situsSAMSATDigital/

POTENSI BISNIS - Simak cara membayar pajak motor online, kini lebih mudah dan praktis bisa gunakan handphone.

Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk menghabiskan waktu mengantre lama di kantor Samsat.

Kini dengan duduk manis di rumah, Anda sudah bisa membayar pajak kendaraan motor melalui sistem aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional).

Baca Juga: Samsat Keliling Selasa 5 Oktober 2021: Bandung Raya, Sumedang, dan Bogor

Nama Aplikasi tersebut berubah menjadi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), yang merupakan upgrade dari aplikasi sebelumnya.

Hadirnya aplikasi ini menawarkan cara membayar pajak lebih mudah dan praktis, sehingga terhindar dari kerumunan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi. Kemudian, bagaimana caranya?

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Samsat Digital Nasional, menerangkan cara bayar pajak online lebih mudah dan praktis dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal:

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Oktober 2021: Mama Rosa Punya Ide Bagus Tuk Jebak Pelaku Teror, Al Tak Terpikirkan

Proses pendaftaran aplikasi Signal

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x