POTENSI BISNIS - Simak cara membayar pajak motor online, kini lebih mudah dan praktis bisa gunakan handphone.
Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk menghabiskan waktu mengantre lama di kantor Samsat.
Kini dengan duduk manis di rumah, Anda sudah bisa membayar pajak kendaraan motor melalui sistem aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional).
Baca Juga: Samsat Keliling Selasa 5 Oktober 2021: Bandung Raya, Sumedang, dan Bogor
Nama Aplikasi tersebut berubah menjadi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), yang merupakan upgrade dari aplikasi sebelumnya.
Hadirnya aplikasi ini menawarkan cara membayar pajak lebih mudah dan praktis, sehingga terhindar dari kerumunan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi. Kemudian, bagaimana caranya?
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Samsat Digital Nasional, menerangkan cara bayar pajak online lebih mudah dan praktis dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal:
Proses pendaftaran aplikasi Signal