4. Masukan
5. digit terakhir nomor rangka
Pendaftaran nomor kendaraan orang lain
1. Pilihlah tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital.
Kemudian, tunggulah sejenak sampai muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom yang tertera, misalnya kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.
3. Cantumkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pada kolom NRKB
4. Isi Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan upload foto KTP kemudian barulah bisa berlanjut dengan klik tombol "Lanjut".