Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda

- 9 Oktober 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.*
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.* /Tangkaplayar/situsSAMSATDigital/

4. Masukan

5. digit terakhir nomor rangka

Baca Juga: Usai 'Ditampar' Katrin, Nino Sadar Soal Elsa dan Lakukan Hal Ini: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Oktober 2021

Pendaftaran nomor kendaraan orang lain

1. Pilihlah tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital.

Kemudian, tunggulah sejenak sampai muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom yang tertera, misalnya kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.

3. Cantumkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pada kolom NRKB

4. Isi Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan upload foto KTP kemudian barulah bisa berlanjut dengan klik tombol "Lanjut".

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah