Ayu Ting Ting Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Yusri: Kita Harap Hadir

- 24 Agustus 2021, 18:54 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /Instagram.com

POTENSI BISNIS - Pedangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut, terkait dengan laporan Ayu Ting Ting atas dugaan penghinaan yang dilakukan sebuah akun instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan mengundang Ayu Rosmalina (Ayu Ting Ting) pada Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Wacana Usir Ayu Ting Ting Menguat, Petisi Boikot Nyaris 140 Ribu, sang Sahabat Beri Pembelaan: Memang Rugi?

Baca Juga: Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidang Kasus Banprov Jabar, Simak Agenda Majelis Hakim

Kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Selasa 24 Agustus 2021.

Undangan Polda Metro Jaya tersebut tentang pasal penghinaan 315, polisi akan meningkatkan pelaporan Ayu Tingting ke penyelidikan.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," katanya.

Baca Juga: Curahan Hati Ayu Ting Ting Alami Luka Psikis Dampak Hinaan Para Haters

diberitakan sebelumnya, Ayu melaporkan dugaan penghinaan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya 20 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan Ayu Ting Ting tersebut.

Akun Instagram @gundik_empang dilaporkan dengan pasal 351 terkait penghinaan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Akhirnya Laporkan Akun Gundik Empang, Yusri Yunus: Kena Pasal Penghinaan

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Sabtu 21 Agustus 2021.

Yusri mengatakan pihak kepolisian sekarang tengah mendalami laporan penyanyi dangdut tersebut.

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ayu Ting Ting: Langgeng Terus Bahagia Ya De

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.

Sebelumnya diberitakan, kedua orang tua Ayu Ting Ting melabrak orang tua Kartika Damayanti di kediamannya di Jawa Timur.

“Ya harusnya dia mikir dong punya orang tua udah kayak begitu keadaannya juga, dia seperti itu harusnya dia mikir menghujat orang seenaknya,” kata ayah Rozaq.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah