CEK FAKTA: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Begini Penjelasan Humas Polri

- 16 Juli 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi: PPKM Darurat
Ilustrasi: PPKM Darurat /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.

Baca Juga: Nadya Arina Jadi Katrin di Ikatan Cinta, Bakal Rebut Aldebaran dari Andin? Ini Profilnya

Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu TIDAK BENAR atau HOAX.

FAKTANYA, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Hoax PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.*
Hoax PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.* Instagram/@divisihumaspolri

Dalam telegram tersebut, disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat.

Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menambahkan, jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut.

Sumber Instagram @divisihumaspolri

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x