Dr Lois Owein Dibebaskan, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

- 13 Juli 2021, 12:47 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dr Lois Owein sudah berjanji tak akan hilangkan bukti.*
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dr Lois Owein sudah berjanji tak akan hilangkan bukti.* /PMJ News

dr. Lois diamankan oleh jajaran Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti diamankan salah satunya adalah screen shot media sosialnya terkait Covid-19.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com,"Dibebaskan dan Tak Jadi Dipenjara, dr. Lois Owien Janji Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti".

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah