dr. Lois diamankan oleh jajaran Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti diamankan salah satunya adalah screen shot media sosialnya terkait Covid-19.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com,"Dibebaskan dan Tak Jadi Dipenjara, dr. Lois Owien Janji Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti".