"Sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil yaitu membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya," kata dia.
Edhy didakwa bersama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhu Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa menerima USD 77 ribu dan Rp24,625 miliar jika ditotalkan sebesar Rp25,75 miliar.
Uang tersebut berasal dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) yang terkait dengan pemberian izin budidaya dan ekspor.***