Minta Maaf pada Jokowi
Baca Juga: Harga Emas Sabtu 10 Juli 2021: Logam Mulia Antam Alami Kenaikan Rp2.000 di Pegadaian
Selain itu, Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto.
"Secara khusus saya sampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Bapak Jokowi, dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Parabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya," kata Edhy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK secara daring, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, pada Jumat 9 Juli 2021.
Edhy Prabowo sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
Atas perbuatannya itulah Edhy dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar dan hak politik dicabut selama 4 tahun.
"Sehingga tuntutan penuntut umum yang telah menuntut saya adalah sangat berat," ujarnya.
Lebih lanjut, Edhy juga meminta kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukumannya bahkan dibebaskan dari tahanan.
"Saya berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dapat memutuskan perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."