Jokowi Bubarkan Lembaga Negara
Sebagai informasi, susuan organsisasi Kominfo terdapat dua struktur badan, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Sejak memerintah sebagai Presiden RI pada 2014 silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan puluhan lembaga negara.
Jokowi membubarkan 10 lembaga negara pada 4 Desember 2014 lalu, beberapa waktu setelah dilantik pada periode kepresidenannya.
Jokowi juga membubarkan dua lembaga negara pada tahun berikutnya, pada 2016, ia membubarkan 10 lembaga negara lewat Perpres No 116/2016, dan Perpres Nomor 124 tahun 2016.
Kemudian, tahun 2017, Jokowi membubarkan Badan Penggulangan Lumpur Lapindo, yang berada di Sidoarjo lewat Perpres No 21/2017.
Kebijakan tersebut kembali dilakukan saat pandemi Covid-19, Jokowi membubarkan 18 lembaga negara melalui Perpres No 82 tahun 202 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Rencana pembubaran berlanjut di akhir 2020, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengumumkan rencananya pembubaran 29 lembaga negara pada 2020-2021.***