ICW Tuding 75 Orang KPK Disingkirkan untuk Lindungi Harun Masiku, Firli Bahuri: Kami Akan Buru Terus

- 6 Juni 2021, 16:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan KPK tak akan menghentikan perburuan tersangka buron, Harun Masiku.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan KPK tak akan menghentikan perburuan tersangka buron, Harun Masiku. /Instagram @j.gatotnurmantyo/


POTENSI BISNIS - Terkait hasil TWK hingga saat ini masih menjadi polemik. Terbaru adalah ICW menudin jika pemecatan pegawai KPK melalui TWK adalag cara untuk melindungi Harun Masiku.

Tudingan itu pun dibantah pimpinan KPK. Mereka mengklaim terus melakukan perburuan pada Harus Masiku.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan KPK tak akan menghentikan perburuan tersangka buron, Harun Masiku.

Baca Juga: Kepala BPJPH: Potensi Besar Industri Halal Indonesia Didukung Enam Modal Ini

Firli menjamin, polemik TWKi tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding, 75 orang KPK yang disingkirkan oleh negara untuk gara-gara kader PDIP, Harun Masiku.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal itu lantaran ke-75 orang KPK tersebut memegang kasus Harun Masiku.

Baca Juga: Pemerintah Telah Resmi Batalkan Haji 2021, Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Pergi Haji

Hal itu pun sejurus dengan masih buronnya kader PDIP tersebut lantaran dugaan kasus suap PAW legislatif di DPR RI.

ICW melihat satu di antara tujuan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengawai KPK adalah untuk mengamankan Harun Masiku.

Jelas ICW, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sudah 500 hari, belum bisa mengungkap keberadaan sang DPO.

Baca Juga: Hanya 44 Ribu Kuota Perserta Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Tips agar Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id

"Sejak 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari KPK tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata peneliti ICW, Kurnia pada Minggu, 6 Juni 2021.

Bahkan dia menuding, pimpinan KPK tak ingin buronan tersebut diproses secara hukum.

Sambung Kurnia, akan semakin jelas dan terang benderang mereka yang tak lolos TWK
merupakan tim pemburu Harun Masiku.

Tak hanya itu, ICW melihat red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol.

Kurnia pun melihat ada upaya dari Pimpinan KPK mengembalikan paksa penyidik perkara tersebut, yakni Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.

"Dengan dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku, " ujar Kurnia.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x