POTENSI BISNIS – Pemerintah telah resmi mengungumkan keputusan untuk membatalkan ibadah haji 2021.
Keputusan pemerintah Indonesia yaitu dengan membatalkan haji untuk kedua kalinya pada saat pandemi Covid-19.
Hal ini menciptakan polemik baru dikalangan masyarakat maupun pemerintahan.
Pasalnya, pembatalan ibadah Haji ini dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Belum lagi mutasi virus ini mulai beragam, sehingga pengendalian Covid-19 belum sepenuhnya baik.
Pandemi Covid-19 yang menjadi alasan pemerintah Indonesia mengambil keputusan ini masih menjadi topik hangat, terlebih lagi jika membahas terkait ibadah haji 2021.
Baca Juga: Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia, Fadli Zon: Presiden Bisa Telpon Raja Salman
Berbagai kalangan pun terus menyuarakan pendapatnya terkait keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 2021.