POTENSI BISNIS - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyampaikan, jika pihaknya sangat menghormati terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M yang diambil pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh SAHI melalui pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen SAHI HM.Agoest Zakaria.
Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, jika keputusan pemerintah adalah keputusan yang harus dihormati.
Menurutnya, hal itu didasari oleh banyak pertimbangan yang akhirnya pemerintah mengambil langkah ini.
"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," kata Abdul pada poin pertama pernyataan sikapnya, Sabtu 5 Juni 2021, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Abdul menjelaskan, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif.
Baca Juga: Batal Berangkat Haji, Berikut tujuh Tahapan Permohonan Pengembalian Setoran Bipih
"Komunikasi itu dilakukan kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19," ujarnya.