Sehingga jika warga yang melanggar aturan di masa pandemi Covid-19 dapat dipidana.
"Semua (kerumunan) apa pun itu termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan, kita bubarkan," kata Hengki.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2021, sebanyak 1.500 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam operasi ketupat Jaya 2021.
Sementara itu personel gabungan telah disiapkan untuk melakukan pengamanan selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 5 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.
Mereka akan ditempatkan di tujuh pos yang tersebar di Jakarta Pusat, seperti pelayanan masyarakat dan sentra ekonomi seperti Pasar Tanah Abang.
"Operasi Ketupat tahun ini dilaksanakan dalam rangka penekanan angka persebaran COVID-19. Jangan sampai justru fase di Hari Raya ini menjadi peningkatan lonjakan kasus COVID-19," kata Hengki.
Larangan ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.***