Penangkapan terhadap pelaku itu dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Teguh Budiyanto dan KBO Reserse Narkoba Ipda Joni Aljupri sekiranya pukul 20.30 WIB.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Tindakan selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Mukomuko, menginterogasi pelaku untuk pengembangan, memeriksa pelaku," pungkasnya.
Selain itu juga pihaknya akan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan BPOM dan Jaksa penuntut umum (JPU) untuk tindakan lebih lanjutnya.***