Pemerintah Perketat Larangan Mudik 2021, Kini Mudik Lokal Juga Dilarang!

- 2 Mei 2021, 22:14 WIB
Pemudik
Pemudik /Antara

Baca Juga: Hasil Moto3 Spanyol 2021: Acosta Berhasil Kembali Meraih Kemenangan 

Dilapangan, di beberapa tempat, sejumlah kendaraan yang membaca pemudik telah diputar balik oleh aparat gabungan yang berjaga.

Hal itu membuktikan ketegasan Satgas dalam merespon fenomena banyaknya masyarkat yang tetap ingin mudik. 

Diberitakan sebelumnya ada kebijakan masyarakat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi diizinkan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Untuk diketahui, wilayah di Indonesia terdapat 8 wilayah aglomerasi yakni Mebidangro yang mencakup Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Kemudian Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi); Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Gerbangkertosusila, dan Maminasata (Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros).

Adapun dalam rapat koordinasi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memaparkan, hasil sebuah survei menunjukkan 7 persen (sekitar 18,9 juta orang) masih akan tetap melaksanakan mudik walaupun telah dilarang pada 6-17 Mei 2021. Data ini perlu menjadi perhatian bersama.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x