Pemerintah Perketat Larangan Mudik 2021, Kini Mudik Lokal Juga Dilarang!

- 2 Mei 2021, 22:14 WIB
Pemudik
Pemudik /Antara

 

POTENSI BISNIS - Seakan tidak ada capenya pemerintah dalam memerangi Covid-19. 

Pemerintah terus menggalakan pelarangan mudik lebaran 2021 demi menekan angka penularan Covid-19. 

Kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan mudik lokal juga dilarang. 

Baca Juga: Daniel Mardhany, Vokalis Band Deadsquad Tersandung Kasus Narkoba

Hal ini disebabkan pergerakan penduduk antarwilayah berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerangkan, Satgas sudah mengeluarkan peraturan yang pada prinsipnya melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. 

Doni berharap mudik lokal pun tetap tak terjadi.

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri). Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, hari ini Minggu 2 Mei 2021, dikutip dari PMJ. 

Baca Juga: Hasil Moto3 Spanyol 2021: Acosta Berhasil Kembali Meraih Kemenangan 

Dilapangan, di beberapa tempat, sejumlah kendaraan yang membaca pemudik telah diputar balik oleh aparat gabungan yang berjaga.

Hal itu membuktikan ketegasan Satgas dalam merespon fenomena banyaknya masyarkat yang tetap ingin mudik. 

Diberitakan sebelumnya ada kebijakan masyarakat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi diizinkan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Untuk diketahui, wilayah di Indonesia terdapat 8 wilayah aglomerasi yakni Mebidangro yang mencakup Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Kemudian Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi); Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Gerbangkertosusila, dan Maminasata (Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros).

Adapun dalam rapat koordinasi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memaparkan, hasil sebuah survei menunjukkan 7 persen (sekitar 18,9 juta orang) masih akan tetap melaksanakan mudik walaupun telah dilarang pada 6-17 Mei 2021. Data ini perlu menjadi perhatian bersama.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x