POTENSI BISNIS - Masih ingat dengan kerjaan Sunda Empire yang sempat viral lantaran apa yang mereka menjadi pimpinan di kekaisaran fiktif tersebut mengundang kontroversi.
Para anggota Sunda Empire yang menjadi terpidana lantara penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.
Kepala LP Banceuy Tri Saptono mengatakan, anggota Sunda Empire itu, yakni Raden Ranggasasana dan Nasri Banks.
Baca Juga: Usai Piala Menpora 2021, Zainudin Amali Minta Hal Ini ke Polri
Menurutnya mereka mendapat asimilasi rumai sesuai Surat Edaran. "Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Sabtono, pada Senin, 26 April 2021 dilansir dari ANTARA.
Saptono juga memastikan, kedua narapidana ini mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan dan kegiatan lainnya.
Menurutnya, selama masa asimilasi rumah, Nasri dan Rangga tidak diperbolegkan keluar kota.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Swab Antigen Gratis, Waktu dan Jumlah Terbatas
Selain itu, keduanya harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," ujarnya.