POTENSI BISNIS – Pekan lalu, beberapa pengguna Facebook melaporkan tautan (link) situs video porno yang menandai akun mereka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara terkait kejadian penandaan massal (mass-tagging) pada tautan yang bermuatan pornografi di Facebook.
Kominfo telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) atau Ais untuk menangkal konten-konten negatif di media sosial.
Baca Juga: Dukung Perpindahan Ibu Kota, Kominfo Prioritaskan Batam Jadi Pusat Data Nasional
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing di mana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Senin, 26 April 2021.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini, dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook.
Agar terhindar dari upaya phishing, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan, serta menjaga keamanan akun.
"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka," kata Dedy Permadi.