Pelajar SMA Rayakan Ultah di Hotel Berbintang Dibubarkan Petugas Satpol PP

- 26 April 2021, 02:54 WIB
Suasana disalag satu hotel berbintang yang dipakai sekelompok pemuda untuk acara ulang tahun yang akhirnya dibubarkan Sat pol PP.
Suasana disalag satu hotel berbintang yang dipakai sekelompok pemuda untuk acara ulang tahun yang akhirnya dibubarkan Sat pol PP. /Antara/HO

POTENSI BISNIS - Sebuah perayaan pesta ulang tahun yang diadakan di salah satu hotel berbintang di Jalan Soemantri Brojonegoro, Kota Jambi dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu, 24 April Malam.

Pesta ulang tahun tersebut diketahui dihadiri oleh puluhan anak muda yang merupakan pelajar.

Para pelajar tersebut diketahui berasal dari salah satu sekolah menengah atas di Kota Jambi.

Ketika dilakukan pembubaran, anak muda itu tengah berjoget xengan menikmati musik DJ 'disk jockey' di salah satu ruangan hotel.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur Ditembak KKB, Pelaku Diduga Kelompok Lekagak Telenggen

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari menyebut para peserta yang hadir berjoget dengan berkerumun tanpa mengikuti protokol kesehatan.

"Berjoget dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujar Mustari, Minggu, 25 April 2021 dikutip dari Antara.

Mustari menyebutkan, pembubaran tersebut merupakan ketegasan dari Satpol PP kota Jambi, bersama tim gugus tugas dalam penerapan PPKM Mikro telah yang berlaku di kota Jambi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Lengkap Ramadhan 1442 H Kota Bandung dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x