Uu Ruzhanul Ulum Sebut ASN Jabar Harus Jadi Contoh untuk Tidak Mudik

- 24 April 2021, 18:31 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak mudik
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak mudik /Antara/Khaerul Izan/

POTENSI BISNIS - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melarang mudik lebaran 2021.  

"ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19," kata Uu Ruzhanul saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat, 23 April 2021.

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” ujarnya.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki Laki dan Perempuan di Ramadhan 1442 H

Uu Ruzhanul menjelaskan, ASN harus bisa menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara.

"Sebagai tokoh di masyarakat, untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Uu Ruzhanul.

"Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan," ungkapnya.

Menurut Uu Ruzhanul, jika ASN ada keperluan mendesak dan harus keluar rumah, maka yang bersangkutam harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II. 

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x