Larangan Mudik 2021, Pakar Sebut Pemda Harus Tegas

- 23 April 2021, 14:39 WIB
Larangan mudik Lebaran diperpanjang
Larangan mudik Lebaran diperpanjang /Portal Bandung Timur/heriyanto

POTENSI BISNIS - Terkait larangan mudik 2021 yang telah ditetapkan pemerintah, pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, menyampaikan sarannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Hasbullah, Pemda harus bisa berani untuk tidak mau menerima pemudik yang datang ke daerahnya.

Hasbullah mengatakan, jika memang memaksa mudik harus menerapkan isolasi selama 14 hari, dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, 23 April 2021, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terkait Kapal Selam KRI Naggala 402, Jokowi: TNI/Polri Optimalkan Pencarian

"Disinilah perlu adanya kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Di samping itu, Hasbullah menyampaikan jika Pemerintah DKI Jakarta harus tegas kepada masyarakat.

"Mengenai masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari," kata Hasbullah.

Baca Juga: The Conjuring 3 Rilis Trailer, Apakah Jadi Kisah Kasus Terakhir?

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," lanjutnya.

Di sisi lain, Hasbullah melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi.

"Karena, kebiasaan yang sudah di tetapkan di masa lalu, kini perlu memaksa mereka agar disiplin," ujarnya.

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," kata dia.

Baca Juga: The Conjuring 3 Rilis Trailer, Apakah Jadi Kisah Kasus Terakhir?

Menurutnya, harus kembali ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan," kata Hasbullah.

Ada cara lain dalam membuat masyarakat disiplin, yaitu dengan melibatkan tokoh yang berpengaruh.

"Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik," ujar Hasbullah.

"Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank," katanya.

Hasbullah menjelaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, maka perlu diberikan sanksi dari pemerintah pusat.

"Misalnya, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik," ujarnya.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," jelas Hasbullah.

Jika masyarakat melakukan mudik, maka akan membuat rantai penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

Virus Covid-19 ini, bisa jadi lebih ganas dan mematikan, jika masyarakat memaksakan diri untuk mudik lebaran.

"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," ungkapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah