Mensos Risma Tidurkan 21 Juta Data Warga Ganda di New DTKS Kemensos

- 21 April 2021, 21:38 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat dalam konferensi pers soal New DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat dalam konferensi pers soal New DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/


POTENSI BISNIS - Menteri Sosial Tri Rismaharini memperbarui sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagi warga penerima bantuan sosial dengan nama New DTKS.

Dalam sistem baru ini, ada pengontrolan data warga penerima bantuan.

Hasilnya, sebanyak 21.156.000 data warga dihilangkan karena memiliki data ganda.

Baca Juga: UPDATE: Alur Penyaluran Bansos DTKS Kemensos, Cek Link Berikut

"Jadi kami kemarin sudah komunikasi dengan BPKP, KPK, Kejagung dan Kepolisian, itu kami menidurkan 21.156.000 data ganda. Dari data ganda itu, kita pilih salah satu untuk dimasukkan," kata Risma yang dikutip PotensiBisnis.com dari tayangan Youtube Kemensos RI, Rabu, 21 April 2021.

Dengan demikian, warga yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat di tahap berikutnya bisa langsung mengecek di laman web cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, kata Risma, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak perlu lagi mengecek namanya di laman tersebut. Sebab, BST telah disetop hingga bulan April.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Seorang Model Cantik, Sule: Saya, Istri Saya dan Tuhan yang Tahu

Sementara, bagi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako masih bisa mengecek data penerima tersebut.

"Kalau kita memberikan BST itu hanya sampai April. Sehingga kita pilihlah BPNT atau PKH yang diharapkan penerima manfaat ini bisa menerima sampai Desember nanti," kata Risma.

Risma mengatakan, Kemensos sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni KPK, BPKP, BPK hingga kepolisian, terkait 21 juta data yang ditidurkan.

Baca Juga: Cari Bingkisan Idulfitri 2021? Toko Kue Indra Sediakan Berbagai Jenis Kue Cocok untuk Parsel Lebaran

Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos.

Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.

Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.

Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.

Nantinya, kata Risma, Kemensos akan meminta data penerima bantuan sosial baru yang diusulkan dari setiap daerah.

"Jika terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus-menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujar Risma.

Risma juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.

Apabila terdapat sanggahan atau koreksi, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," kata Mensos.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x