Risma mengatakan, Kemensos sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni KPK, BPKP, BPK hingga kepolisian, terkait 21 juta data yang ditidurkan.
Baca Juga: Cari Bingkisan Idulfitri 2021? Toko Kue Indra Sediakan Berbagai Jenis Kue Cocok untuk Parsel Lebaran
Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos.
Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.
Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.
Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.
Nantinya, kata Risma, Kemensos akan meminta data penerima bantuan sosial baru yang diusulkan dari setiap daerah.
"Jika terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus-menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujar Risma.
Risma juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.
Apabila terdapat sanggahan atau koreksi, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.