POTENSI BISNIS - Memalukan, saat bulan Ramadhan, seorang pria malah bikin resah dan memalukan dengan mengedarkan narkoba.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan pria tersebut yang diduga pengedar narkoba berinisial FR di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku diamankan petugas dengan barang bukti empat klip besar sabu-sabu seberat sekitar 250 gram.
Baca Juga: Chord Lirik Lagu Renegades ONE OK ROCK 2021, Soundtrack Film Roruni Kenshin 'The Final'
Baca Juga: Ada Aurel di Kamar Tidur, Atta Ceritakan Sering Lakukan Hal Ini hingga Terjatuh dari Ranjang
"(Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan satu orang berinisial FR dengan barang bukti empat klip besar sabu-sabu seberat sekitar 250 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 19 April 2021 dikutip dari Antara.
Peristiwa penangkapan FR bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah karena tersangka kerap melakukan transaksi.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan FR pada 5 April 2021 lalu di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berawal dari laporan masyarakat kepada penyidik kepolisian bahwa ada seseorang di Kapuk, FR alias R sering melakukan transaksi narkotika, kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil diamankan di daerah Kapuk Raya," ia menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan Yusri, menurut pengakuan tersangka, FR diperintah untuk mengedarkan narkoba oleh seorang berinisial PY.