Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab, Saksi Sebut 20 Orang Reaktif Covid-19 Usai Acara di Megamendung

- 19 April 2021, 13:15 WIB
Suasana sidang Habib Rizieq.
Suasana sidang Habib Rizieq. /Kuasa Hukum Habib Rizieq/

Baca Juga: Terkait Kasus Joseph Palu Zhang, Menag Apresiasi Polri Tangani Masalah Ini

Selain itu juga dikatakan Agus bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan tes usap hingga penyemprotan disinfektan di enam desa tersebut.

"Ada kurang lebih enam desa, kemudian melakukan "tracing", kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi pesantren," pungkasnya.

Untuk informasi, sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021 pukul 09.00 WIB.

Adapun agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Perkara yang dipersidangkan kali ini adalah perkara nomor 221, 222, dan 226 tentang kasus karantina kesehatan.

Untuk nomor 221 dengan terdakwa Rizieq Syihab, 222 dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi, dan perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Syihab.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x