POTENSI BISNIS - Terkait kasus Joseph Paul Zhang yang menista agama, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kepada aparat hukum khususnya Polri untuk menindak tegas.
Menurut Yaqut, kasus tersebut sudah sangat menista agama, dan harus dilakukan tegas oleh polisi. Karena dari video telah beredar dirinya mengaku nabi ke-26.
"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," kata Yaqut melalui keterangannya, Senin, 19 April 2021, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Komisi VI DPR: Ide Pemindahan Ibu Kota Bukan Hal yang Tak Biasa, Tapi Bukan Hal Baru
Baca Juga: FIFA Pastikan Klub European Super League Tidak Ikuti Liga Domestik
Yaqut menegaskan, segala tindakan menistakan agama dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.
"Saya apresiasi kepada seluruh aparat, yang sudah sigap dalam menyelidiki kasus penistaan agama yang beredar dan meresahkan masyarakat," ungkapnya.
"Saya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mengedepankan segala toleransi serta kebersamaan di tengah berbagai upaya untuk memecah belah kesatuan bangsa," katanya.
Baca Juga: Hasil Moto3 Portugal 2021: Rookie Acosta Menang, Andi Gilang Posisi Tercecer