Soal Penembakan Enam Laskar FPI, Polri Lakukan Pemeriksaan 2 Orang Anggotanya

- 15 April 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi tersangka kasus unlawful killing anggota laskar FPI.
Ilustrasi tersangka kasus unlawful killing anggota laskar FPI. /pixabay.com/4711018

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyampaikan, jika penembakan enam laskar merupakan 'unlawful killing' karena dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x